BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 21:03 WIB
Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera
Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana agar segera dikembalikan untuk disita," tambah Anom.

Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Muflihun diketahui turut terlibat dalam dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 162 miliar akibat perjalanan dinas fiktif, yang meliputi 35.000 tiket pesawat palsu serta biaya penginapan yang tidak pernah digunakan. Meskipun penyidik telah menyita dana sebesar Rp 18,8 miliar dan menerima pengembalian sebagian dana, namun jumlah tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara yang terungkap.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Agung Pelajari Laporan Tom Lembong soal Tiga Hakim Pengadilan Tipikor dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Harvey Moeis Gagal Kasasi, Hukuman 20 Tahun Penjara & Denda Rp420 Miliar Tetap Berlaku
KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
KPK Catat 154 Kasus Korupsi di 2024, Jawa dan Pemerintah Pusat Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sebut Rompi Oranye dan Borgol Sebagai Lambang Perjuangan?
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina
komentar
beritaTerbaru