BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 21:03 WIB
185 view
Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera
Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU -Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, dengan aliran dana mencapai sekitar Rp 900 juta. Hingga Februari 2025, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut, meskipun pihak berwajib telah mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan dana ilegal.

Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam wawancaranya pada Senin (17/2/2025) di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.

"Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah)," ujar Anom, menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:

Pihak kepolisian pun mengimbau agar Hana Hanifah dan pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini segera mengembalikan uang yang diterima untuk disita dan digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:

"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana agar segera dikembalikan untuk disita," tambah Anom.

Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Muflihun diketahui turut terlibat dalam dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 162 miliar akibat perjalanan dinas fiktif, yang meliputi 35.000 tiket pesawat palsu serta biaya penginapan yang tidak pernah digunakan. Meskipun penyidik telah menyita dana sebesar Rp 18,8 miliar dan menerima pengembalian sebagian dana, namun jumlah tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara yang terungkap.

Selain Hana Hanifah, penyidik juga menduga aliran dana korupsi ini mengalir ke sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau. Polisi saat ini masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(ms/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
KPK Catat 154 Kasus Korupsi di 2024, Jawa dan Pemerintah Pusat Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sebut Rompi Oranye dan Borgol Sebagai Lambang Perjuangan?
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga, Deva Mahenra Soroti Kualitas Produk Dalam Negeri
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru