Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
MALUKU -Sebuah video penganiayaan yang menunjukkan seorang gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan oleh dua perempuan viral di media sosial. Video berdurasi 35 detik yang diakses oleh Kompas.com itu memperlihatkan kedua pelaku menyerang korban dengan cara brutal. Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah korban hingga membuatnya terjatuh. Selain itu, pelaku juga menendang kepala dan tubuh korban.
Meskipun ada seorang pria dan dua wanita yang berusaha melerai, kedua pelaku tetap melanjutkan serangan mereka. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, namun baru viral pada Sabtu (15/2/2025).
Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, menjelaskan bahwa korban penganiayaan berinisial KTO alias Ona (16), seorang siswi SMA. Sedangkan pelaku terdiri dari YN alias Yanti (20) dan SB alias Fit (17). Menurut Agung, sebelum kejadian, korban datang bersama temannya ke indekos milik Yanti untuk menanyakan foto dirinya bersama pacar Yanti. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, korban malah diserang secara brutal oleh kedua pelaku.
"Motif dari kejadian ini adalah cemburu, masalah asmara," ujar Agung, menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak terima dengan tindakan korban yang menemui pacar mereka.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Yanti ditahan, sedangkan Fit dikenakan wajib lapor. Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kejadian ini menjadi sorotan publik mengingat kejahatan yang melibatkan anak-anak dan cemburu asmara, yang dapat berdampak buruk terhadap psikologi anak dan remaja. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
(km/n14)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI