SUMUT -Brigadir Devi Mayasari Manurung, seorang polisi wanita (polwan) dari Polda Sumut yang sempat viral di media sosial karena dituding menganiaya anak kandungnya, akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam sebuah video klarifikasi yang disebarkan pada Selasa (18/2/2025), Devi membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil editan dan pemotongan yang sengaja dilakukan untuk menyudutkan dirinya.
Devi mengungkapkan bahwa video yang menjadi viral merupakan rekaman dari mantan suaminya, Lettu Kav Agung Raysandi, saat dia melakukan video call. Dalam video tersebut, terlihat Devi yang sedang memasak agar-agar dan anaknya yang berlari menuju kompor yang sedang menyala. Devi dengan spontan menarik tangan anaknya agar tidak mendekati kompor yang panas. Namun, dalam video yang beredar, tindakan tersebut justru dipersepsikan sebagai kekerasan terhadap anak.
"Video itu diedit dan dipotong untuk menggiring opini masyarakat. Saya merasa terancam dan ketakutan," ujar Devi dengan tegas.
Devi juga menjelaskan bahwa saat video tersebut direkam, dia sedang menghubungi suaminya yang saat itu belum bercerai dengannya. Dalam percakapan tersebut, Devi mengaku sedang sakit perut dan tidak mampu menggendong anaknya yang terus menangis. Ketika suaminya tidak menunjukkan perhatian, Devi memutuskan untuk melakukan video call, namun video tersebut malah digunakan untuk membuatnya tampak bersalah.
Lebih lanjut, Devi menceritakan kisah rumah tangganya yang penuh dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Devi mengaku pernah memergoki suaminya berselingkuh, bahkan saat dirinya hamil tiga bulan. Ia juga menunjukkan bukti visum dan rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak kekerasan yang diterimanya dari suami.
"Saya sudah bercerai dengan Lettu Agung, dan hak asuh anak jatuh kepada saya. Tidak mungkin saya melakukan kekerasan terhadap anak saya," tegasnya.
Polda Sumut kini sedang melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut, termasuk memastikan keaslian video dan laporan yang telah diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
(tb/a)
Editor
: Redaksi
Polwan Polda Sumut Klarifikasi Tuduhan Kekerasan terhadap Anak, Sebut Video Viral Dipotong dan Diedit