BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kades Kohod Arsin Diduga Raup Rp23,2 Miliar dari Penerbitan Sertifikat Palsu

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 21:09 WIB
Kades Kohod Arsin Diduga Raup Rp23,2 Miliar dari Penerbitan Sertifikat Palsu
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Arsip
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG -Kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang semakin memanas. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menduga Kepala Desa Kohod, Arsin bin Arsip, memperoleh keuntungan fantastis hingga Rp23,2 miliar dari proyek tersebut.

Gufroni mengungkapkan bahwa Arsin diduga menerima pembayaran sebesar Rp20.000 ribu per meter untuk 116 hektare tanah yang terlibat dalam penerbitan sertifikat palsu ini. "Jadi kalau dikali, totalnya sekitar Rp23,2 miliar. Wajar jika kekayaan Arsin tiba-tiba melonjak, sebab awalnya dia bukan siapa-siapa," kata Gufroni saat ditemui di Tangerang pada Selasa (18/2/2025).

Menurut Gufroni, Arsin terlibat dalam pemalsuan dokumen SHM dan SHGB sejak 2020. Bersama dengan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR/BPN), Arsin diduga menerbitkan girik palsu menggunakan materai lama dan surat Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga sudah usang. "Arsin sangat aktif dalam mengurus penerbitan surat-surat itu. Jadi, tidak mungkin dia adalah korban dalam kasus ini," tegasnya.

Dalam proses tersebut, Arsin mendapatkan imbalan sebesar Rp1.500 ribu per meter tanah pada tahap awal. Setelah penerbitan HGB dan SHM, ia menerima tambahan Rp20.000 ribu per meter. Gufroni menambahkan bahwa Kades Kohod bukanlah satu-satunya yang terlibat. Ada total 16 kepala desa lainnya yang juga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut. Desa Kohod sendiri menjadi proyek percontohan dari rencana besar untuk menguasai lautan dengan sistem kapling.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru