BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo

- Rabu, 19 Februari 2025 14:03 WIB
19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Agus juga menyebutkan bahwa terdapat 382 narapidana yang terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang lolos verifikasi. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya terkait dengan pasal penghinaan terhadap pribadi atau pemerintah, sementara sisanya terjerat pasal lainnya dalam UU ITE.

Kategori lain yang lolos amnesti antara lain adalah 270 narapidana dan anak binaan dengan kebutuhan khusus, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang memburuk. Terdapat pula 409 anak binaan, 73 orang dengan gangguan kejiwaan, 110 lansia di atas 70 tahun, dua orang disabilitas, enam perempuan hamil, dan 37 perempuan yang merawat anak di lapas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mencatat bahwa 10 narapidana yang terjerat kasus makar ikut masuk dalam daftar penerima amnesti setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Pemberian amnesti ini sebelumnya disetujui oleh Presiden Prabowo dalam rapat bersama Menteri Hukum, Menko Bidang Hukum dan HAM, serta Menteri HAM, yang bertujuan untuk memberikan pengampunan atas dasar kemanusiaan, serta mengurangi beban overkapasitas di Lapas. Menurut Agus, amnesti ini diharapkan dapat mengurangi sekitar 30 persen kelebihan kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru