Jambore Kader PKK Sumut 2025: Inovasi Usaha Keluarga dan Lomba Cerdas Cermat Jadi Sorotan
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pel
Pemerintahan
SUKABUMI -Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama aparat Bareskrim Polri menyegel satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.4311 di Jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
"Temuan ini berdasarkan aduan masyarakat dan kemudian ditindak oleh Bareskrim serta dilakukan pendalaman bersama Kemendag dan Pemda," ujar Mendag Budi Santoso di lokasi.
Modus Kecurangan
Dari hasil penyelidikan, ditemukan alat pengurang takaran bahan bakar berupa printed circuit board (PCB) yang dipasang pada empat dispenser BBM di SPBU tersebut. PCB tersebut berfungsi mengurangi volume BBM yang seharusnya diterima oleh konsumen.
"Setiap pengisian 20 liter BBM, volume yang diberikan berkurang sekitar 600 mililiter atau sekitar tiga persen dari jumlah seharusnya. Hal ini jelas merugikan masyarakat," ungkap Budi.
Berdasarkan perkiraan awal, kerugian yang ditimbulkan akibat praktik kecurangan ini mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
Kronologi Pengungkapan
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syarifudin, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik curang di SPBU tersebut.
Pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim penyelidik Subdit 1 Tipidter Bareskrim Polri, bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKPN Kemendag dan Pertamina Patra Niaga, melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, kasus ini langsung dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, Rudi, sebagai terlapor.
Menurut Nunung, modus yang digunakan adalah pemasangan PCB pada mesin dispenser, yang dilengkapi dengan komponen elektronik dan travo pengatur arus listrik. Perangkat ini disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan alat ukur BBM.
Ancaman Sanksi Hukum
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemilik SPBU diduga melanggar Pasal 27 jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
"Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pihak SPBU juga akan dijerat dengan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegas Nunung.
Penyegelan SPBU ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan menindak tegas praktik kecurangan dalam perdagangan bahan bakar di Indonesia.
(tb/a)
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pel
Pemerintahan
MEDAN Khusyuk dalam salat kerap menjadi tantangan bagi banyak umat Muslim. Pikiran yang mudah melayang bisa mengurangi kualitas ibadah d
Agama
JAKARTA Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koru
Hukum dan Kriminal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32 tahun, perempuan) setelah terbukti melakuk
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, mendorong para kader PKK di Kota Denpasar untuk membent
Pemerintahan
JAKARTA Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (A
Pemerintahan
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Batalyon Infanteri (Yonif)
Nasional
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 5 November 202
Nasional
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan meng
Nasional
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan ringa
Nasional