JAKARTA -Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi senior Fariz RM atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata AKBP Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkotika.