JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam keterangannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), Hasto menegaskan komitmennya untuk bersikap disiplin dan menaati seluruh proses hukum yang berlaku.