Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku, Jumat (20/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024, diduga terlibat dalam usaha menggagalkan Riezky Aprilia untuk menjadi anggota DPR dan mengupayakan Harun Masiku duduk di kursi legislatif lewat jalur pergantian antar waktu (PAW).
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020, yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dan Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu. Ketiganya telah divonis bersalah dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku, yang saat itu merupakan calon legislatif (caleg) PDIP. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk memastikan Harun Masiku menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga memerintahkan agar KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan PAW, agar Harun Masiku bisa duduk sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga melibatkan pengacara Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan, bahkan memberi suap agar Harun Masiku diterima sebagai anggota DPR dari Dapil I Sumsel.
Perintah Melarikan Diri
KPK mengungkapkan bahwa Hasto turut berperan dalam upaya pelarian Harun Masiku. Pada 8 Januari 2020, saat OTT dilakukan, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Hasto, untuk menghubungi Harun Masiku dan menyuruhnya merendam telepon genggamnya serta segera melarikan diri, sehingga Harun Masiku berhasil menghindari penangkapan dan hingga saat ini masih menjadi buron.
Pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam yang berisi informasi penting terkait pelarian Harun Masiku.
KPK menegaskan akan terus memburu Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pencarian. Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku, guna mempercepat proses hukum.
"Jika ada yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, kami harapkan informasi dari masyarakat untuk membantu KPK menangkap yang bersangkutan," ujar Setyo dalam konferensi pers.
KPK juga mengingatkan masyarakat bahwa mereka akan terus berusaha secara maksimal untuk menangkap Harun Masiku, yang selama ini telah melarikan diri sejak peristiwa OTT pada 2020.