Proses verifikasi identitas dilakukan pada para penumpang, yang berujung pada penangkapan 57 orang, terdiri dari 15 anak-anak dan 42 orang dewasa. "Kami berhasil menggagalkan penyelundupan dan menyerahkan seluruh calon PMI ilegal tersebut kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Dantim Bais TNI yang turut serta dalam operasi ini mengungkapkan bahwa TNI akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal di wilayah perbatasan. "Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari perdagangan manusia serta penyelundupan pekerja migran ilegal," tegas Letkol Gde Adhy.
Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera pada para pelaku penyelundupan dan melindungi warga negara Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri dengan cara yang sah dan aman.