37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
DELISERDANG -Rabu (19/02/2025) kemarin, tim gabungan yang terdiri dari personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI dan penyidik Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penggerebekan di sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk pengemasan dan penyimpanan oli palsu di Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah, yakni Kompleks Pergudangan Intan Nomor 88F dan 8A, serta Harmoni Warehouse Nomor 8K-8M di Jalan Ismail Harun, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Tim gabungan ini telah memantau lokasi-lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan ratusan dus oli yang diduga palsu, siap edar. Oli-oli palsu ini dikemas dalam botol dengan merek-merek terkenal, seperti Yamalube, Toyota Lexus Oil, Federal Ultrateck, AHM Oil MPX, Deltalube, Genuine Oil Kawasaksi, hingga drum bertuliskan logo Pertamina. Selain itu, juga ditemukan botol kemasan kosong yang menunjukkan adanya upaya pemalsuan merek dagang.
Aksi penggerebekan sempat diwarnai ketegangan saat salah seorang karyawan wanita di gudang 88F enggan menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan dan mempertanyakan legalitas tim gabungan. Setelah menunggu lebih dari satu jam, tim gabungan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti berupa oli palsu menggunakan truk milik TNI dari Kodam I Bukit Barisan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oli palsu tersebut didatangkan dari Tangerang, Banten, kemudian dikemas dan didistribusikan ke bengkel-bengkel kecil di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Praktik pemalsuan oli ini sangat merugikan masyarakat, karena penggunaan oli yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kerusakan fatal pada mesin kendaraan, seperti ausnya bearing mesin, pistonnya baret, hingga kebocoran seal.
Tidak hanya merugikan konsumen, pemalsuan merek dagang juga merupakan tindak pidana yang serius, terlebih jika melibatkan produk milik perusahaan negara seperti Pertamina. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap para pelaku harus dilakukan agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan banyak pihak.
(razali)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN