Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SUMUT -Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yakni Nanda Musandi Lubis (25) dan Muhammad Andrian (25) ditangkap polisi pada Rabu (19/2) lalu. Keduanya diduga telah menipu lebih dari 100 teman sekampus mereka dengan modus menawarkan jasa joki pembayaran uang kuliah (UKT) tanpa antrean yang rumit.
Modus Operandi Pelaku
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa pelaku menggunakan brosur yang disebarkan melalui WhatsApp untuk menawarkan jasa pembayaran UKT tanpa perlu antre. Dalam brosur tersebut, mereka menjelaskan bahwa mahasiswa cukup membayar biaya administrasi dan urusan pembayaran UKT akan diurus oleh mereka tanpa ribet.
"Brosur itu menjelaskan bisa melalui kami tanpa melakukan antrean, dikenakan biaya admin dan lain-lain," kata Kapolres. Pelaku memanfaatkan kemudahan yang diinginkan oleh mahasiswa agar mereka memilih menggunakan jasa mereka.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.