
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalASAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu operasi. Pada Jumat (21/02/2025) pukul 10.10 WIB, Polres Asahan menggelar konferensi pers yang mengumumkan keberhasilan tim Satres Narkoba dalam menyita barang bukti narkoba dari jaringan lintas wilayah.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K, M.M, M.H, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menyita 6 kg sabu, 6,3 kg ganja, dan sejumlah ekstasi. Konferensi pers ini turut dihadiri oleh pejabat Polres Asahan, di antaranya Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto.
Dalam pengungkapan tersebut, tim berhasil menangkap tiga tersangka. Pertama, AMN (45), seorang nelayan asal Kota Tanjung Balai, yang ditangkap dalam operasi undercover buy. Polisi menemukan 6 kg sabu yang disembunyikan di rumah tersangka C alias R di Kisaran, bersama dengan satu pucuk senjata api genggam Baretta, serta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm.
Baca Juga:
Kedua, tersangka Rusdi Ardiansyah Panjaitan alias Tuah (37), yang diamankan saat mengendarai becak motor di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 bungkus besar ganja seberat 6,3 kg yang disimpan dalam kotak kardus coklat. Tersangka mengaku hanya bertugas mengantar paket ganja kepada seseorang bernama Roy.
Ketiga, dua tersangka, M. Subki (24) dan Robby Rizki Bangun (35), ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai. Polisi menyita dua bungkus besar berisi ekstasi, dua unit sepeda motor, dan beberapa alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi narkoba. Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang warga negara Malaysia.
Baca Juga:
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. "Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Keberhasilan Polres Asahan ini semakin menegaskan posisi mereka sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba di wilayah Asahan.
(tb/p)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal