BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Tolak Pendampingan Kasus Bos Rental Mobil, Eks Kapolsek Cinangka Terima Sanksi Demosi

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 15:06 WIB
Tolak Pendampingan Kasus Bos Rental Mobil, Eks Kapolsek Cinangka Terima Sanksi Demosi
Eks Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, diperiksa propam usai disebut menolak laporan korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN -Polda Banten memberikan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan. Keputusan ini diambil setelah Asep dinilai telah melanggar tugas dalam memberikan pendampingan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pengusaha rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, mengonfirmasi hal ini pada Minggu, 23 Februari 2025. "Sanksinya demosi, dari Polsek pindah ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Banten," ujar Murwoto.

Selain Asep, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, juga menerima sanksi serupa dengan dipindahkan ke Yanma Polda Banten. Keputusan tersebut diambil setelah ketiganya terbukti bersalah dalam sidang etik karena gagal memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru