MEDAN –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan adanya motif permasalahan pribadi dalam kasus tewasnya tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42). Budianto dilaporkan tewas setelah diduga mengalami kekerasan selama proses penangkapan yang dilakukan oleh Ipda ID dan enam anggota Satreskrim lainnya.
Kombes Gidion menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya hubungan pribadi antara Budianto dan keluarga Ipda ID. “Keluarga korban menyampaikan bahwa sebelum kejadian, Budianto sempat terlibat dalam interaksi dengan keluarga Ipda ID. Mereka minum tuak di kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID),” kata Gidion, Sabtu (28/12).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 23 Desember 2024, ketika Budianto dan beberapa rekannya diduga terlibat dalam perselisihan dengan anggota keluarga Ipda ID, yang melibatkan pelemparan batu. Meskipun Gidion tidak merinci siapa yang melakukan pelemparan batu tersebut, dia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh apakah ada hubungan personal antara Ipda ID dan korban.
Gidion menjelaskan lebih lanjut bahwa pada 24 Desember 2024, Budianto kembali mengunjungi kedai tersebut untuk minum-minum hingga larut malam. Pada 25 Desember 2024, dini hari, permasalahan kembali muncul dan berujung pada penangkapan Budianto bersama dua rekannya oleh Ipda ID dan enam anggota lainnya. Penangkapan ini didasarkan pada tuduhan pengancaman terhadap Ipda ID setelah mereka ditegur karena terlibat dalam aktivitas mabuk-mabukan dan karaoke.
Setelah ditangkap, Budianto dan rekannya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimasukkan ke ruang tahanan sementara. Namun, pada pukul 15.05 WIB, Budianto mulai mengalami muntah-muntah dan segera dibawa ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, tujuh personel yang terlibat dalam insiden ini telah ditempatkan khusus (patsus) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Gidion juga menyampaikan bahwa keluarga korban telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh para polisi ke Polda Sumut, dan proses selanjutnya akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Polrestabes Medan berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. “Kami akan terus mendalami penyelidikan dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Gidion.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini dan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Budianto Sitepu.
(N/014)
Kapolrestabes Medan Dalami Dugaan Motif Pribadi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Budianto Sitepu