Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 triliun akibat korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kasus besar ini melibatkan banyak pihak dan mencakup kerugian yang berasal dari berbagai sektor. Hakim anggota Suparman Nyompa merinci kerugian negara meliputi:
Kerugian atas penyewaan alat pengolahan timah sebesar Rp 2,28 triliun.
Kerugian akibat pembayaran bijih timah dari tambang ilegal sebesar Rp 26,65 triliun.
Kerugian akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 271,07 triliun.
Uang hasil korupsi tersebut mengalir ke sejumlah individu dan korporasi yang terlibat. Berikut daftar penerima aliran dana negara:
Amir Syahbana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (2021-2024), sebesar Rp 325,99 juta.
Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), melalui PT RBT sebesar Rp 4,57 triliun.
Tamron alias Aon, pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM), sebesar Rp 3,66 triliun.
Robert Indarto, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), melalui PT SBS senilai Rp 1,92 triliun.
Suwito Gunawan alias Awi, pemilik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), sebesar Rp 2,2 triliun.
Hendry Lie, pemilik PT Tinindo Inter Nusa (TIN), sebesar Rp 52,57 miliar.
375 mitra jasa usaha pertambangan, sebesar Rp 10,38 triliun.
CV Indo Metal Asia dan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM), sebesar Rp 4,14 triliun.
Emil Ermindra (Direktur Keuangan PT Timah 2016-2020) dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021), melalui CV Salsabila Utama sebesar Rp 986,79 miliar.
Selain itu, dana sebesar Rp 420 miliar yang dikumpulkan dari smelter swasta melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang dikelola oleh Harvey Moeis dan Helena Lim, tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada pencatatan resmi.
Hakim menetapkan bahwa para terdakwa harus membayar uang pengganti untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan. “Dengan demikian para terdakwa yang menikmati uang tersebut dibebankan pula uang pengganti atas kerugian negara,” ujar Hakim Suparman Nyompa saat membacakan putusan, Sabtu (28/12/2024). Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, mengungkap jaringan luas penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.
(CHRISTIE)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus umum yang menginfeksi saluran pernapasan dan sering menimbulkan gejala batuk s
Kesehatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ta
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan