BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Kejagung Sita Uang Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar, TWN Jadi Penyumbang Terbesar?!

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 17:14 WIB
390 view
Kejagung Sita Uang Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar, TWN Jadi Penyumbang Terbesar?!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti uang hasil sitaan sebanyak Rp565 miliar dari penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 565,3 miliar terkait dengan kasus korupsi impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dengan uang sitaan berasal dari 9 tersangka swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang yang disita berasal dari berbagai tersangka, dengan jumlah terbesar berasal dari TWN, Direktur Utama PT Angels Products, yang mencapai Rp 150 miliar. Selain itu, terdapat juga uang sitaan dari Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, sebesar Rp 60 miliar dan Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, senilai Rp 41 miliar.

"Penyitaan ini merupakan bentuk pengembalian dari para tersangka. Uang yang disita akan dititipkan di rekening penampungan lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri," jelas Qohar dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:

Kasus ini melibatkan 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Lembong, yang diduga terlibat dalam praktek korupsi terkait izin impor gula kristal mentah pada masa pemerintahannya. Kejagung telah merampungkan penyidikan terhadap Thomas Lembong dan beberapa tersangka lainnya. Berkas perkara Tom Lembong sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Februari 2025.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Ketua LSM di Banten Ditangkap, Diduga Peras Perusahaan Rp400 Juta Bermodus Tuduhan Pencemaran
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
Jaksa Tegas Perhitungan Uang Rp 1 Triliun & 51 Kg Emas Sudah Sah, Zarof Ricar: Saya Lalai
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
komentar
beritaTerbaru