Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 565,3 miliar terkait dengan kasus korupsi impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dengan uang sitaan berasal dari 9 tersangka swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang yang disita berasal dari berbagai tersangka, dengan jumlah terbesar berasal dari TWN, Direktur Utama PT Angels Products, yang mencapai Rp 150 miliar. Selain itu, terdapat juga uang sitaan dari Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, sebesar Rp 60 miliar dan Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, senilai Rp 41 miliar.
"Penyitaan ini merupakan bentuk pengembalian dari para tersangka. Uang yang disita akan dititipkan di rekening penampungan lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri," jelas Qohar dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Kasus ini melibatkan 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Lembong, yang diduga terlibat dalam praktek korupsi terkait izin impor gula kristal mentah pada masa pemerintahannya. Kejagung telah merampungkan penyidikan terhadap Thomas Lembong dan beberapa tersangka lainnya. Berkas perkara Tom Lembong sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Februari 2025.
Selain Thomas Lembong, sembilan tersangka lainnya adalah bos perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Mereka antara lain Direktur Utama PT AP, Direktur Utama PT AF, Direktur Utama PT SUJ, dan beberapa lainnya yang terlibat dalam korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan hingga penyelesaian dengan membawa para pelaku ke pengadilan.
(tb/n14)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL