BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kejagung Sita Uang Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar, TWN Jadi Penyumbang Terbesar?!

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 17:14 WIB
406 view
Kejagung Sita Uang Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar, TWN Jadi Penyumbang Terbesar?!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti uang hasil sitaan sebanyak Rp565 miliar dari penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain Thomas Lembong, sembilan tersangka lainnya adalah bos perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Mereka antara lain Direktur Utama PT AP, Direktur Utama PT AF, Direktur Utama PT SUJ, dan beberapa lainnya yang terlibat dalam korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan hingga penyelesaian dengan membawa para pelaku ke pengadilan.

Baca Juga:

(tb/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
Kronologi Chromebook Dibedah, Kejagung Periksa Ulang Eks Stafsus Nadiem
Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Konsultan, Bukan Stafsus Nadiem
Dua Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Rudi Suparmono
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Senilai Rp 6,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru