Menkeu Purbaya Sentil Ekonom di Media Sosial: Kritik Tanpa Data Tidak Membantu
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA – Kejadian pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia kembali mencuat setelah seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi. Korban, yang menyaksikan acara di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga dipalak oleh oknum polisi yang meminta uang sejumlah Rp 100 juta. Laporan ini diterima oleh Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Menurut Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, pengaduan pertama kali datang dari orangtua korban yang menanyakan keberadaan anaknya setelah tidak pulang usai acara. “Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” ungkap admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (28/12/2024).
Atase Polri segera menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut. “Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” jelasnya. Meskipun korban telah dilepaskan dan tidak membayar uang yang diminta, pihak KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu atau alasan penahanan korban. “Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” tambahnya. Laporan terkait pemerasan ini baru diterima satu kali oleh KBRI Kuala Lumpur. Dalam rangka menangani hal tersebut, Atase Polri juga mengumumkan melalui media sosial Instagram @atpol_kl bahwa korban dapat mengadukan kasus serupa melalui WhatsApp atau email yang telah disediakan.
Pemerasan ini sebelumnya melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai tingkat kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebanyak 45 WNA asal Malaysia dilaporkan menjadi korban pemalakan di event DWP yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024. Polisi telah mengumpulkan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar dari hasil pemerasan tersebut. 18 anggota polisi yang terlibat kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik minggu depan. Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. Mereka dipindahkan ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Christie)
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritik sejumlah ekonom dan pengamat yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia s
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan daging domba impor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah yang melemah hingga mendekati Rp 17.000 per
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman di Terminal
NASIONAL
BANDA ACEH Menjelang tradisi Meugang Idul Fitri yang selalu diperingati dengan menyantap hidangan daging, Pemerintah Aceh memastikan bah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pengamat yang tidak menyukai kebe
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah ya
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kemen
PEMERINTAHAN