Kapolri Terima Gelar Kehormatan Tapak Suci di Semarang, Diminta Jadi Cooling System Masyarakat
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang berhubungan dengan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diperas dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah beberapa tempat penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.Baca Juga:
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada masing-masing kepala bidang.
"Barang bukti yang disita, termasuk handphone, akan diekstraksi dan dianalisis untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini bermula setelah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap.
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul Aulia Rachman diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah untuk digunakan sebagai THR bagi kepentingan pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Dalam konstruksi perkara, KPK mencatat bahwa total uang yang disita mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam goodie bag yang disiapkan untuk THR.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan di lingkup Pemkab Cilacap.
KPK menyebutkan bahwa Syamsul dan Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti maraknya konten hoaks aksi demonstrasi di media sosial yang dis
POLITIK
JAKARTA Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebutkan korban yang berhasil diselamatkan dalam
PERISTIWA
JAKARTA Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ahmad Humam Hamid, menyampaikan harapannya usai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA