Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang berhubungan dengan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diperas dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah beberapa tempat penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.Baca Juga:
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada masing-masing kepala bidang.
"Barang bukti yang disita, termasuk handphone, akan diekstraksi dan dianalisis untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini bermula setelah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap.
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul Aulia Rachman diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah untuk digunakan sebagai THR bagi kepentingan pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Dalam konstruksi perkara, KPK mencatat bahwa total uang yang disita mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam goodie bag yang disiapkan untuk THR.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan di lingkup Pemkab Cilacap.
KPK menyebutkan bahwa Syamsul dan Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kasus ini menunjukkan bahwa praktek pemerasan untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam pemerintahan tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ujar Asep.
KPK juga memastikan bahwa penyidikannya akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Seluruh barang bukti yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami skema pemerasan dan mengidentifikasi potensi pelaku lainnya yang terlibat.
Dengan berjalannya kasus ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Pihak KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.
"Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat. KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan perbuatan tercela," pungkas Budi Prasetyo.*
(oz/ad)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL