BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Bermain Judi Online! Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Senilai Rp 221 Juta

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 13:43 WIB
Bermain Judi Online! Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Senilai Rp 221 Juta
Pelaku penggelapan uang toko Erafone Kisaran diamankan unit Tipidter Satreskrim Polres Asahan. Tersangka menggunakan uang Rp 221,7 juta untuk judi online, Rabu (26/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa uang yang seharusnya disetorkan digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online. Sayangnya, tersangka kalah dalam permainan judi tersebut, sehingga uang yang seharusnya disetorkan ke toko justru habis.

"Uang Rp 200 juta lebih yang diambil oleh tersangka ternyata digunakan untuk bermain judi online, yang akhirnya membuatnya kehilangan semua uang tersebut dan tidak disetor ke toko," jelas Kapolres Asahan.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. Muhammad Prasetyadi sudah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru