JAKARTA – Pengacara terkenal, Razman Arif Nasution, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam, Razman menerima sekitar 24 pertanyaan dari penyidik.
"Kami tadi diberikan sekitar 24 pertanyaan," ujar Razman setelah pemeriksaan, ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Razman mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, ia juga menyaksikan rekaman video insiden kericuhan yang terekam melalui CCTV PN Jakarta Utara. "Kami juga tadi melihat video, apakah itu dari CCTV atau video resmi dari pengadilan," ungkapnya.
Setelah menonton rekaman tersebut, Razman merasa bahwa dirinya tidak melanggar pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.