BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 18:07 WIB
95 view
Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum
Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengacara terkenal, Razman Arif Nasution, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam, Razman menerima sekitar 24 pertanyaan dari penyidik.

"Kami tadi diberikan sekitar 24 pertanyaan," ujar Razman setelah pemeriksaan, ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Razman mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, ia juga menyaksikan rekaman video insiden kericuhan yang terekam melalui CCTV PN Jakarta Utara. "Kami juga tadi melihat video, apakah itu dari CCTV atau video resmi dari pengadilan," ungkapnya.

Baca Juga:

Setelah menonton rekaman tersebut, Razman merasa bahwa dirinya tidak melanggar pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

"Kok kayaknya unsurnya sulit dikatakan bahwa kami melanggar tiga pasal itu. Saya pun kaget tadi begitu runutnya video itu," kata Razman menanggapi rekaman yang disaksikannya.

Baca Juga:

Selain Razman, kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga turut diperiksa dalam kasus ini. Dalam insiden tersebut, Firdaus sempat naik ke atas meja sidang untuk membela kliennya. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman dan tim kuasa hukumnya pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung. Mereka dijerat dengan Pasal 335, Pasal 207, dan Pasal 217 terkait dengan kericuhan di ruang sidang.

Kericuhan ini terjadi dalam sidang yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi korban. Kasus ini bermula ketika Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik, setelah Razman menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim. Selain itu, Razman juga keberatan dengan keputusan persidangan yang digelar secara tertutup, berbeda dengan tiga sidang sebelumnya yang berlangsung terbuka untuk umum.

Sidang lanjutan terkait kasus ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut, dan Bareskrim Polri terus mendalami insiden tersebut.

(km/p)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Skandal Pagar Laut Tangerang: Menteri KP Berikan Sanksi Denda Rp 48 Miliar
Hotman Paris Kembali Sehat Usai Dirawat di Singapura, Ungkap Penyebab Sakitnya
Razman Nasution Melunak, Sebut Hotman Paris Sebagai Saudara dan Doakan Kesembuhannya
Puluhan Warga Desa Kohod Gelar Aksi Cukur Gundul Massal Sebagai Rasa Syukur atas Penahanan Kades!
Jatuh Sakit di Sidang, Hotman Paris Ungkap Penyebab Kesehatan Menurun
Hotman Paris Siap Bawa Hollywings ke IKN, Begini Reaksi OIKN
komentar
beritaTerbaru