Sidang selanjutnya untuk kasus ini direncanakan akan digelar dua minggu ke depan, dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang diajukan oleh pihak terdakwa. "Setelah saya konfirmasi ke majelis yang bersangkutan, untuk sidang, agenda pada berikutnya hari Rabu. Agendanya adalah mendengar keterangan ahli yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa," jelas Djuyamto.