BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Dokter di Bali Dituntut Denda Rp 50 Juta Akibat Salah Beri Obat yang Picu Alergi Pasien

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 20:38 WIB
280 view
Dokter di Bali Dituntut Denda Rp 50 Juta Akibat Salah Beri Obat yang Picu Alergi Pasien
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Seorang dokter bernama Shillea Olimpia Melyta (30) dituntut dengan hukuman pidana denda sebesar Rp 50 juta atas tindakan malapraktik yang menyebabkan luka berat pada pasien. Tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung, Iman Ramdhoni, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (25/2/2025).

JPU menilai bahwa terdakwa telah terbukti lalai dalam menangani pasien yang mengakibatkan korban, Jamie Irena Rayer Keet, menderita sakit akibat efek samping obat yang diberikan oleh dokter Shillea. Tuntutan pidana denda sebesar Rp 50 juta disertai dengan subsider kurungan penjara selama 3 bulan.

"Menuntut, menjatuhkan terhadap terdakwa Shillea Olimpia Melyta, pidana denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 3 bulan kurungan," ujar Iman Ramdhoni di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada 14 Februari 2024, saat korban, Jamie Irena Rayer Keet, merasakan sakit punggung dan demam. Suaminya, Alain David, kemudian menghubungi klinik terdekat untuk mendatangkan tenaga medis ke vila tempat mereka menginap di Jalan Pantai Berawa, Gang Madu, Desa Tibubeneng, Kecamatan Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat Laser, Bocah 10 Tahun Asal Kerinci Sudah Jalani 5 Kali Operasi
Sidang Gugatan Malapraktik RSU Sylvani di PN Binjai: Saksi Ahli Tergugat Ditolak Majelis Hakim
RSUD Djoelham Beberkan Fakta Kematian Pasien Usai Cuci Darah, Bukan Akibat 'No Water'
Wali Kota Medan rico wass Respons Kasus Ibu Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSU Mitra Sejati
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
komentar
beritaTerbaru