Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BALI -Seorang dokter bernama Shillea Olimpia Melyta (30) dituntut dengan hukuman pidana denda sebesar Rp 50 juta atas tindakan malapraktik yang menyebabkan luka berat pada pasien. Tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung, Iman Ramdhoni, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (25/2/2025).
JPU menilai bahwa terdakwa telah terbukti lalai dalam menangani pasien yang mengakibatkan korban, Jamie Irena Rayer Keet, menderita sakit akibat efek samping obat yang diberikan oleh dokter Shillea. Tuntutan pidana denda sebesar Rp 50 juta disertai dengan subsider kurungan penjara selama 3 bulan.
"Menuntut, menjatuhkan terhadap terdakwa Shillea Olimpia Melyta, pidana denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 3 bulan kurungan," ujar Iman Ramdhoni di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara.
Kasus ini bermula pada 14 Februari 2024, saat korban, Jamie Irena Rayer Keet, merasakan sakit punggung dan demam. Suaminya, Alain David, kemudian menghubungi klinik terdekat untuk mendatangkan tenaga medis ke vila tempat mereka menginap di Jalan Pantai Berawa, Gang Madu, Desa Tibubeneng, Kecamatan Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Dokter Shillea bersama seorang perawat tiba di vila tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan. Sebelum memberikan obat, dokter Shillea menanyakan kepada Jamie apakah dia memiliki alergi terhadap obat tertentu, dan Jamie mengonfirmasi bahwa dia alergi terhadap obat yang mengandung non-steroidal anti-inflammatory drugs (NSAID), seperti Ibuprofen dan Aspirin.
Namun, meskipun sudah mengetahui alergi tersebut, dokter Shillea tetap memberikan injeksi obat Antrain yang berasal dari golongan yang sama dengan Ibuprofen dan Aspirin. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada wajah dan mata serta kesulitan bernapas setelah sekitar 30 menit menerima injeksi.
JPU mengungkapkan bahwa pemberian obat Antrain kepada Jamie adalah tindakan yang tidak tepat, karena obat tersebut mengandung bahan yang dapat memicu alergi pada pasien. "Keluhan yang dialami oleh Jamie, yaitu sembap pada kedua kelopak mata, sesuai dengan alergi tipe cepat," ujar JPU dalam dakwaannya.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa. Di antaranya, terdakwa mengakui perbuatannya, bersikap sopan dalam persidangan, dan belum pernah dihukum sebelumnya. Selain itu, dokter Shillea juga masih menjadi tulang punggung keluarga.
Tuntutan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memberikan layanan medis dan perlunya profesionalisme dalam praktik kedokteran untuk menghindari terjadinya malapraktik yang merugikan pasien.
(km/n14)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN