Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Pendidikan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka kemiskinan sekaligus membuka peluang masyarakat meningkatkan taraf hidup.
Karena itu, kebijakan pemerintah terkait akses perguruan tinggi bagi masyarakat miskin dinilai perlu terus dievaluasi berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Dr. Sofyan Tan dalam paparan mengenai sensus ekonomi dan kebijakan pengentasan kemiskinan di Medan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca Juga:
Sofyan menyoroti perbedaan ukuran kemiskinan, penggunaan sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial, serta dampaknya terhadap akses masyarakat miskin untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Menurut Sofyan, berdasarkan ukuran yang dipaparkan, garis kemiskinan Badan Pusat Statistik atau BPS berada pada pengeluaran sekitar Rp669 ribu per orang per bulan.
Jika dikalikan dengan rata-rata 4,6 anggota rumah tangga, batas tersebut setara dengan sekitar Rp3,1 juta per rumah tangga per bulan.
Dengan ukuran tersebut, jumlah penduduk miskin disebut berada di kisaran 8 persen dari total penduduk.
Sementara itu, Sofyan menyebut ukuran Bank Dunia menggunakan batas pengeluaran sekitar Rp1,5 juta per orang per bulan.
Jika ukuran tersebut digunakan, jumlah masyarakat yang tergolong miskin akan jauh lebih besar.
"Kalau kita memakai versinya Bank Dunia, maka penghasilan kita itu, penggunaan dana, membelanjakan uang sebesar Rp1,5 juta per orang itu tergolong miskin," ujarnya.
Sofyan kemudian mengaitkan ukuran kemiskinan tersebut dengan sistem desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai bantuan sosial.
Menurut dia, masyarakat yang berada pada desil satu hingga empat menjadi kelompok prioritas penerima bantuan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.