BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Sofyan Tan Soroti KIP Kuliah: Banyak Anak Miskin Berpotensi Gagal Kuliah karena Sistem Desil

Dodi Kurniawan - Selasa, 18 Agustus 2026 15:15 WIB
Sofyan Tan Soroti KIP Kuliah: Banyak Anak Miskin Berpotensi Gagal Kuliah karena Sistem Desil
Anggota Komisi X DPR RI Dr. Sofyan Tan dalam paparan mengenai sensus ekonomi dan kebijakan pengentasan kemiskinan di Medan, Selasa, 18 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pendidikan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka kemiskinan sekaligus membuka peluang masyarakat meningkatkan taraf hidup.

Karena itu, kebijakan pemerintah terkait akses perguruan tinggi bagi masyarakat miskin dinilai perlu terus dievaluasi berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Dr. Sofyan Tan dalam paparan mengenai sensus ekonomi dan kebijakan pengentasan kemiskinan di Medan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga:

Sofyan menyoroti perbedaan ukuran kemiskinan, penggunaan sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial, serta dampaknya terhadap akses masyarakat miskin untuk memperoleh pendidikan tinggi.

Menurut Sofyan, berdasarkan ukuran yang dipaparkan, garis kemiskinan Badan Pusat Statistik atau BPS berada pada pengeluaran sekitar Rp669 ribu per orang per bulan.

Jika dikalikan dengan rata-rata 4,6 anggota rumah tangga, batas tersebut setara dengan sekitar Rp3,1 juta per rumah tangga per bulan.

Dengan ukuran tersebut, jumlah penduduk miskin disebut berada di kisaran 8 persen dari total penduduk.

Sementara itu, Sofyan menyebut ukuran Bank Dunia menggunakan batas pengeluaran sekitar Rp1,5 juta per orang per bulan.

Jika ukuran tersebut digunakan, jumlah masyarakat yang tergolong miskin akan jauh lebih besar.

"Kalau kita memakai versinya Bank Dunia, maka penghasilan kita itu, penggunaan dana, membelanjakan uang sebesar Rp1,5 juta per orang itu tergolong miskin," ujarnya.

Sofyan kemudian mengaitkan ukuran kemiskinan tersebut dengan sistem desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai bantuan sosial.

Menurut dia, masyarakat yang berada pada desil satu hingga empat menjadi kelompok prioritas penerima bantuan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Surya Lepas 74 Paskibraka Sumut: Tugas Mengibarkan Merah Putih Selesai, Pengabdian Baru Dimulai
Wali Kota Medan: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak ke Masyarakat
Dari Pesan Makan Siang Online sampai Belanja Digital, BPS Sumut Kejar Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Dari Kapal Perang hingga Calon Gubernur BI, Ini Deretan Surpres Prabowo yang Dibacakan di DPR Hari Ini
Dari Notaris hingga Perwira TNI Aktif, Ini 14 Wajah Baru Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disahkan DPR
Gantikan Hery Susanto, Nuzran Joher Resmi Disahkan DPR Jadi Nakhoda Baru Ombudsman RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru