Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Salah satu hakim ad hoc yang disetujui berasal dari unsur TNI aktif.
Keputusan tersebut diambil setelah 14 calon hakim menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada pekan sebelumnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon hakim kepada rapat paripurna.
Baca Juga:
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Berikut daftar 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc yang disetujui DPR:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
1. Syamsul Arief, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
2. Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.
3. Sudharmawatiningsih, Panitera Mahkamah Agung.
4. Dhifla Wiyani, advokat pada Kantor DW & Partners.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
5. Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
6. Nurmaningsih, notaris pada Kantor Nurmaningsih.
Calon Hakim Agung Kamar Agama:
7. Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
8. Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak):
9. Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung.
10. Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak.
11. Yeheskiel Minggus, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.