Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Pendidikan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka kemiskinan sekaligus membuka peluang masyarakat meningkatkan taraf hidup.
Karena itu, kebijakan pemerintah terkait akses perguruan tinggi bagi masyarakat miskin dinilai perlu terus dievaluasi berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Dr. Sofyan Tan dalam paparan mengenai sensus ekonomi dan kebijakan pengentasan kemiskinan di Medan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca Juga:
Sofyan menyoroti perbedaan ukuran kemiskinan, penggunaan sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial, serta dampaknya terhadap akses masyarakat miskin untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Menurut Sofyan, berdasarkan ukuran yang dipaparkan, garis kemiskinan Badan Pusat Statistik atau BPS berada pada pengeluaran sekitar Rp669 ribu per orang per bulan.
Jika dikalikan dengan rata-rata 4,6 anggota rumah tangga, batas tersebut setara dengan sekitar Rp3,1 juta per rumah tangga per bulan.
Dengan ukuran tersebut, jumlah penduduk miskin disebut berada di kisaran 8 persen dari total penduduk.
Sementara itu, Sofyan menyebut ukuran Bank Dunia menggunakan batas pengeluaran sekitar Rp1,5 juta per orang per bulan.
Jika ukuran tersebut digunakan, jumlah masyarakat yang tergolong miskin akan jauh lebih besar.
"Kalau kita memakai versinya Bank Dunia, maka penghasilan kita itu, penggunaan dana, membelanjakan uang sebesar Rp1,5 juta per orang itu tergolong miskin," ujarnya.
Sofyan kemudian mengaitkan ukuran kemiskinan tersebut dengan sistem desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai bantuan sosial.
Menurut dia, masyarakat yang berada pada desil satu hingga empat menjadi kelompok prioritas penerima bantuan.
Namun, persoalan muncul ketika sistem tersebut diterapkan dalam menentukan penerima KIP Kuliah.
Ia menilai keluarga dengan penghasilan sekitar Rp5 juta per bulan belum tentu mampu membiayai anak hingga perguruan tinggi.
Sebab, kebutuhan mahasiswa tidak hanya berupa biaya pendidikan, tetapi juga transportasi, tempat tinggal, makan, dan kebutuhan lainnya.
"Banyak anak-anak miskin yang penghasilan orang tuanya Rp5 juta, mana mungkin dia bisa menguliahkan anak-anaknya," katanya.
Menurut Sofyan, kondisi tersebut dapat menyebabkan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak memperoleh bantuan KIP Kuliah karena tidak masuk dalam kelompok desil yang ditetapkan.
Ia menyebut pada periode penerimaan perguruan tinggi negeri terdapat hampir 260 ribu mahasiswa yang tidak lolos dalam skema tersebut.
Selain itu, masih terdapat calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta.
Di sisi lain, pemerintah disebut menyiapkan sekitar 200 ribu penerima baru KIP Kuliah.
Sofyan menilai jumlah tersebut perlu dibandingkan dengan besarnya jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan akses pendidikan tinggi.
Sofyan mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan alokasi beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat miskin.
Ia memperkirakan penambahan satu juta penerima KIP Kuliah membutuhkan anggaran sekitar Rp15 triliun.
Sementara itu, anggaran program yang ada disebut mencapai sekitar Rp16 triliun, termasuk biaya administrasi.
"Kalau kita anggaplah kita tambah satu juta lagi menjadi dua juta bisa memenuhi yang BPS itu. Kita hanya butuh dana Rp30 triliun untuk orang miskin," ujarnya.
Sofyan kemudian mempertanyakan kebijakan pengalokasian anggaran pendidikan untuk sejumlah program lain, termasuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Menurut dia, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut perlu dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan pendidikan masyarakat miskin yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sofyan menilai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya data ekonomi yang akurat.
Sensus ekonomi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Pentingnya sensus ekonomi itu untuk menyampaikan, hei pemerintah, ini lo angka orang yang butuh pendidikan supaya bisa meningkatkan ekonomi dia ke depan," tegasnya.
Menurut Sofyan, pendidikan merupakan salah satu jalan bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan.
Ketika akses ke perguruan tinggi terhambat, peluang masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup juga ikut terbatas.
Ia berharap pemerintah dapat mengkaji kembali kebijakan pendidikan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
"Banyak orang-orang miskin yang tidak bisa naik kelas karena dia tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Mimpi dia untuk menjadi sarjana yang merupakan salah satu jalan merubah hidupnya ke arah yang lebih baik, menjadi terkendala," jelasnya.
Karena itu, Sofyan menekankan perlunya evaluasi kebijakan agar data kemiskinan dan sistem desil tidak justru menjadi penghalang bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Pemerintah dinilai perlu memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan begitu, pendidikan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan taraf hidup sekaligus memutus rantai kemiskinan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.