BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Ditahan atas Kasus Korupsi Oplos Pertalite jadi Pertamax

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 09:12 WIB
885 view
Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Ditahan atas Kasus Korupsi Oplos Pertalite jadi Pertamax
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023. Penetapan ini menambah daftar panjang petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus korupsi ini.

Maya Kusmaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero), mulai menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada Juni 2023, setelah menggantikan Riva Siahaan, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dalam perannya, Maya Kusmaya diduga memerintahkan atau menyetujui proses blending (oplos) produk kilang jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite), yang akhirnya menghasilkan RON 92 (Pertamax).

Baca Juga:

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, tindakan ini diduga berkaitan dengan upaya mengurangi biaya produksi, namun berpotensi merugikan konsumen dengan kualitas bahan bakar yang lebih rendah.

Baca Juga:

Kasus ini terbongkar setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait kualitas BBM jenis Pertamax yang dinilai buruk. Temuan ini mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya mengarah pada dugaan korupsi dan penggelapan anggaran yang merugikan negara dalam bentuk subsidi dan kompensasi yang tidak seharusnya dikeluarkan.

Selain Maya Kusmaya, sejumlah petinggi Pertamina lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang sebelumnya menjabat pada periode 2023. Sejauh ini, ada tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun ini.

Keputusan Kejaksaan Agung untuk menetapkan Maya Kusmaya sebagai tersangka mengikuti langkah yang sama dengan Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, yang juga terjerat dalam perkara yang sama. Kedua tersangka dijemput paksa setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Bantahan Pertamina Terkait Oplos Pertamax dan Pertalite

Meskipun laporan tersebut menyoroti tuduhan oplosan Pertamax dengan Pertalite, PT Pertamina melalui Vice President (VP) Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang dijual di pasaran telah memenuhi spesifikasi RON 92, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen Migas. "Pertamax yang beredar di masyarakat telah melewati uji sertifikasi oleh Lemigas dan sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan," ujar Fadjar.

Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa fokus mereka adalah pada pengelolaan minyak mentah dan bukan pada kualitas produk yang dijual di pasaran. Tindakan blending antara RON 90 dan RON 92 yang terjadi dalam skandal ini dikaitkan dengan pengurangan biaya yang memengaruhi kualitas dan merugikan konsumen, serta menambah beban subsidi pemerintah.

Sosok Maya Kusmaya

Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Teknik Kimia ITB dan melanjutkan studi di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) dalam bidang Natural Gas Technology. Sejak bergabung dengan Pertamina, Maya telah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Senior Analyst Gas Business Initiatives, Engineering Manager Pertamina Gas, hingga VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas pada 2020-2021.

Maya juga dikenal sebagai profesional yang memiliki pengalaman luas di bidang pengelolaan energi dan gas. Namun, kariernya kini terancam terhenti setelah penetapan status tersangka dalam kasus korupsi ini.

Dengan kasus yang semakin berkembang, masyarakat berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, demi keadilan bagi negara dan masyarakat.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru