Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JS dibunuh pada Minggu (16/2) 2025. Pelaku, yang merupakan seorang kuli bangunan, memukul kepala korban dengan batu hingga menyebabkan kematian. Setelah memastikan korban meninggal pada 18 Februari, pelaku panik dan membiarkan jenazah selama dua hari sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
"Jenazah korban mulai membusuk dan dikerubungi lalat. Pelaku kemudian menyeret tubuh korban dan membuangnya ke saluran air, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata," jelas Kombes Nicolas.
Pembongkaran coran untuk menemukan jasad korban dilakukan oleh tim kepolisian dalam proses yang memakan waktu hingga tiga jam. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Tersangka Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap ZA, pelaku yang diketahui merupakan seorang pekerja bangunan yang sempat bekerja di ruko korban. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penghilangan mayat.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.