JAKARTA -Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria berinisial JS (69), yang mayatnya ditemukan dicor di rumah toko (ruko) miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan sejak beberapa hari sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa laporan mengenai hilangnya korban pertama kali diterima pada 24 Februari 2025 dari istri korban. Dalam laporan tersebut, istri korban menyatakan bahwa suaminya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.
"Pada tanggal 18 hingga 24 Februari, istri korban melaporkan bahwa suaminya hilang dan tidak ada komunikasi sama sekali," ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers, Kamis (27/2).
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya transaksi transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku berinisial ZA (35). Hal ini menjadi petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Penyidik menemukan transfer uang dari rekening korban ke rekening terduga pelaku, serta handphone korban yang masih ada pada terduga pelaku," kata Nicolas.
Polisi juga menyebutkan bahwa ATM korban diambil oleh pelaku dan uangnya dipindahkan ke rekening pelaku. Melalui jejak transaksi dan ponsel korban, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan korban dan menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Pembunuhan dan Penguburan Mayat di Saluran Air
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JS dibunuh pada Minggu (16/2) 2025. Pelaku, yang merupakan seorang kuli bangunan, memukul kepala korban dengan batu hingga menyebabkan kematian. Setelah memastikan korban meninggal pada 18 Februari, pelaku panik dan membiarkan jenazah selama dua hari sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
"Jenazah korban mulai membusuk dan dikerubungi lalat. Pelaku kemudian menyeret tubuh korban dan membuangnya ke saluran air, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata," jelas Kombes Nicolas.
Pembongkaran coran untuk menemukan jasad korban dilakukan oleh tim kepolisian dalam proses yang memakan waktu hingga tiga jam. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Tersangka Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap ZA, pelaku yang diketahui merupakan seorang pekerja bangunan yang sempat bekerja di ruko korban. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penghilangan mayat.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan dan mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.