SUKABUMI -Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, saat seorang mahasiswi tengah menjalani magang. Peristiwa ini mencuat ke publik melalui media sosial, di mana sebuah video yang merekam situasi pasca-insiden diunggah oleh akun Instagram @gema.nsp, yang merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa Sukabumi.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswa menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, pada pukul 09.36 WIB, mahasiswi yang sedang magang di PN Kota Sukabumi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum pegawai pengadilan. Tindakannya dikatakan berupa tiga sentuhan yang terjadi setelah korban pingsan di ruang UKS.
Mahasiswa yang menyuarakan keprihatinannya menyatakan, "Lawan pelecehan seksual. Keadilan bagi korban." Mereka menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan, dan lembaga hukum harus bebas dari kehadiran pelaku kejahatan semacam itu. Seruan mereka adalah untuk menghukum pelaku dan memastikan transparansi proses hukum.