BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Pelaku Sudah Dinonaktifkan. Apakah Cukup?

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 11:04 WIB
171 view
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Pelaku Sudah Dinonaktifkan. Apakah Cukup?
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI -Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, saat seorang mahasiswi tengah menjalani magang. Peristiwa ini mencuat ke publik melalui media sosial, di mana sebuah video yang merekam situasi pasca-insiden diunggah oleh akun Instagram @gema.nsp, yang merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa Sukabumi.

Dalam video tersebut, seorang mahasiswa menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, pada pukul 09.36 WIB, mahasiswi yang sedang magang di PN Kota Sukabumi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum pegawai pengadilan. Tindakannya dikatakan berupa tiga sentuhan yang terjadi setelah korban pingsan di ruang UKS.

Baca Juga:

Mahasiswa yang menyuarakan keprihatinannya menyatakan, "Lawan pelecehan seksual. Keadilan bagi korban." Mereka menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan, dan lembaga hukum harus bebas dari kehadiran pelaku kejahatan semacam itu. Seruan mereka adalah untuk menghukum pelaku dan memastikan transparansi proses hukum.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Total Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Tanpa Lengan di NTB Meningkat Jadi 17 Orang
Pembunuhan Brutal dan Penemuan Jasad Feni Ria Andriani: Kepolisian Tangkap Pelaku
Dinkes Medan Tinjau RS Mitra Sejati Pasca Insiden, Tunggu Keputusan Komite Medik
Pegawai Koperasi Dibunuh Saat Tagih Utang, Mayat Dicor di Halaman Ruko?!
1 Komplotan Perampok Jl KL Yos Sudarso Ditangkap!
Iptu Rudiana Dibebaskan: Polisi Tidak Temukan Kesalahan dalam Kasus Vina 2016?
komentar
beritaTerbaru