BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Pelaku Sudah Dinonaktifkan. Apakah Cukup?

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 11:04 WIB
173 view
Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Pelaku Sudah Dinonaktifkan. Apakah Cukup?
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi hal ini, pihak Pengadilan Negeri Kota Sukabumi segera melakukan langkah-langkah untuk mendalami peristiwa tersebut. Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kejadian ini. "Kami telah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, dan akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar Christoffel saat ditemui di kantor PN Sukabumi pada Rabu, 26 Februari 2025.

Hasil pemeriksaan tim internal PN Sukabumi akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi, yang kemudian akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung. "Laporan akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk mengambil langkah lebih lanjut," tambah Christoffel.

Baca Juga:

Kronologi sementara menyebutkan bahwa korban pingsan di ruang persidangan dan kemudian dibawa ke ruang kesehatan yang terletak berdekatan dengan ruang laktasi. Dugaan pelecehan tersebut terjadi di ruang kesehatan.

Pihak PN Kota Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan universitas tempat korban menempuh pendidikan untuk memastikan dukungan bagi korban. "Kami sudah mendatangi pihak kampus untuk memberitahukan hal ini," ujar Christoffel.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Total Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Tanpa Lengan di NTB Meningkat Jadi 17 Orang
Pembunuhan Brutal dan Penemuan Jasad Feni Ria Andriani: Kepolisian Tangkap Pelaku
Dinkes Medan Tinjau RS Mitra Sejati Pasca Insiden, Tunggu Keputusan Komite Medik
Pegawai Koperasi Dibunuh Saat Tagih Utang, Mayat Dicor di Halaman Ruko?!
1 Komplotan Perampok Jl KL Yos Sudarso Ditangkap!
Iptu Rudiana Dibebaskan: Polisi Tidak Temukan Kesalahan dalam Kasus Vina 2016?
komentar
beritaTerbaru