BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Milik Pengusaha Palembang, Kerugian Capai Rp 180 Juta

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 14:10 WIB
Polisi Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Milik Pengusaha Palembang, Kerugian Capai Rp 180 Juta
Kasus penggelapan beras berjumlah 15 ton yang dilakukan oleh seorang oknum penyedia truk, AD, berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/1) lalu, ketika korban yang merupakan seorang pengusaha beras asal Palembang memerlukan truk untuk mengirimkan barang. Korban kemudian meminta bantuan rekannya untuk mencari truk pengangkut dan memasukkan informasi kebutuhan truk tersebut ke dalam grup WhatsApp ekspedisi.

Tak lama, AD merespons dan menawarkan truk untuk mengangkut beras tersebut. AD kemudian menghubungi sopir dan meminta agar truk tersebut tidak mengarah ke Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Setelah sampai di Jakarta Barat, AD mengawal kendaraan menggunakan sepeda motor hingga sampai di wilayah Jelambar.

Di sana, beras tersebut diturunkan, dan AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras tersebut ke Pasar Cipinang, Jakarta Timur. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap AD di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Kerugian akibat penggelapan beras ini ditaksir mencapai Rp 180 juta," tambah Kapolres.

AD kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Meskipun beras yang digelapkan belum sepenuhnya dikembalikan, pihak kepolisian terus mengupayakan pengembalian barang tersebut kepada korban.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru