BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Bebas Ginting Menangis di Persidangan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran, Majelis Hakim Tegur Keterangan Berbelit

- Kamis, 27 Februari 2025 19:43 WIB
Bebas Ginting Menangis di Persidangan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran, Majelis Hakim Tegur Keterangan Berbelit
Salah satu terdakwa pembunuhan wartawan di Karo, Bebas Ginting, menjalani sidang lanjutan di PN Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Bebas Ginting alias Bulang sempat terlihat menangis di persidangan lanjutan kasus pembunuhan yang disertai pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe pada Kamis (27/2/2025).

Air mata Bulang muncul ketika ia mulai menceritakan kedekatannya dengan korban, almarhum Sempurna Pasaribu.

Dalam kesaksiannya, Bulang mengungkapkan bahwa ia telah mengenal korban selama lebih dari 10 tahun dan sering berkomunikasi dengan korban.

Ia juga menceritakan bagaimana mengetahui bahwa Sempurna bersama tiga orang anggota keluarganya tewas terbakar di warung milik mereka.

"Saya sudah lebih 10 tahun kenal. Pagi itu saya tahu, Econ yang bilang ada yang meninggal empat orang di dalam. Dia katanya sudah mau ke Merek, terus katanya si Sempurna sudah meninggal terbakar di warungnya," ungkap Bebas dengan suara bergetar.

Namun, meski menangis, majelis hakim dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo tetap melanjutkan persidangan. Majelis hakim menilai banyaknya keterangan Bulang yang berbelit dan tidak konsisten dengan pernyataan yang diberikan saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Salah satu hakim mengingatkan agar Bebas tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Jadi terdakwa, jangan berbelit-belit. Kalau masih ada air mata, silakan menangis dulu. Jangan berbelit. Kalau memang terdakwa mengaku sudah menyesal, itu taubat," ujar majelis hakim.

Selain itu, hakim juga mempertanyakan reaksi Bebas setelah mengetahui tragedi pembakaran tersebut, yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.

Bebas mengungkapkan bahwa ia tidak melihat lokasi kejadian dan tidak menghadiri pemakaman korban, meskipun ia mengakui hubungan yang sangat akrab dengan korban.

Majelis hakim mengingatkan Bebas Ginting agar memberikan keterangan yang jelas dan jujur, meskipun pada persidangan kali ini terdakwa tidak diambil sumpahnya.

Hakim juga memperingatkan bahwa pernyataan yang tidak konsisten dapat memengaruhi pertimbangan hakim dalam memberikan keputusan akhir, termasuk mengenai potensi hukuman maksimal.

"Terdakwa tahu, ini hukuman maksimal apa, hukuman mati. Jadi, jangan sampai berbelit. Harus pertimbangkan dengan serius," lanjut hakim.

Sidang ini akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait tragedi pembunuhan dan pembakaran yang menggegerkan Kabupaten Karo.

(tb/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru