Hari Bumi 2026: Pertamina EP Sangatta Tanam 333 Pohon Penyerap Karbon, Libatkan Multi Pihak
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
MEDAN -Bebas Ginting alias Bulang sempat terlihat menangis di persidangan lanjutan kasus pembunuhan yang disertai pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe pada Kamis (27/2/2025).
Air mata Bulang muncul ketika ia mulai menceritakan kedekatannya dengan korban, almarhum Sempurna Pasaribu.
Dalam kesaksiannya, Bulang mengungkapkan bahwa ia telah mengenal korban selama lebih dari 10 tahun dan sering berkomunikasi dengan korban.
Ia juga menceritakan bagaimana mengetahui bahwa Sempurna bersama tiga orang anggota keluarganya tewas terbakar di warung milik mereka.
"Saya sudah lebih 10 tahun kenal. Pagi itu saya tahu, Econ yang bilang ada yang meninggal empat orang di dalam. Dia katanya sudah mau ke Merek, terus katanya si Sempurna sudah meninggal terbakar di warungnya," ungkap Bebas dengan suara bergetar.
Namun, meski menangis, majelis hakim dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo tetap melanjutkan persidangan. Majelis hakim menilai banyaknya keterangan Bulang yang berbelit dan tidak konsisten dengan pernyataan yang diberikan saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Salah satu hakim mengingatkan agar Bebas tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Jadi terdakwa, jangan berbelit-belit. Kalau masih ada air mata, silakan menangis dulu. Jangan berbelit. Kalau memang terdakwa mengaku sudah menyesal, itu taubat," ujar majelis hakim.
Selain itu, hakim juga mempertanyakan reaksi Bebas setelah mengetahui tragedi pembakaran tersebut, yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Bebas mengungkapkan bahwa ia tidak melihat lokasi kejadian dan tidak menghadiri pemakaman korban, meskipun ia mengakui hubungan yang sangat akrab dengan korban.
Majelis hakim mengingatkan Bebas Ginting agar memberikan keterangan yang jelas dan jujur, meskipun pada persidangan kali ini terdakwa tidak diambil sumpahnya.
Hakim juga memperingatkan bahwa pernyataan yang tidak konsisten dapat memengaruhi pertimbangan hakim dalam memberikan keputusan akhir, termasuk mengenai potensi hukuman maksimal.
"Terdakwa tahu, ini hukuman maksimal apa, hukuman mati. Jadi, jangan sampai berbelit. Harus pertimbangkan dengan serius," lanjut hakim.
Sidang ini akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait tragedi pembunuhan dan pembakaran yang menggegerkan Kabupaten Karo.
(tb/n14)
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya permintaan ekspor pupuk urea dari empat negara di tengah dinamika pasok
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya pengawasan dalam sejumlah proyek infrastruktur nasional. Ia menyebut, kur
EKONOMI
JAKARTA Aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur berujung ricuh. Menanggapi hal itu, Part
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Usulan ini
POLITIK
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyentil Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian terkait wacana pemekaran wilayah menjadi Provin
POLITIK
JAKARTA Peringatan Hari Kartini 2026 dimaknai berbeda oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop). Tak sekadar sere
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan keberadaan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka bukanlah hal baru. Ia menye
POLITIK