BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

PN Medan Tunda Eksekusi Belasan Rumah di Jalan Gandhi, Ini Alasannya

- Kamis, 27 Februari 2025 20:52 WIB
PN Medan Tunda Eksekusi Belasan Rumah di Jalan Gandhi, Ini Alasannya
Warga Ghandi menolak rumah yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan, di Jalan Ghandi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (27/02/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda eksekusi belasan rumah yang terletak di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (27/02/2025).

Keputusan penundaan ini terjadi setelah pihak kepolisian dari Polrestabes Medan tidak hadir untuk melakukan pengamanan di lokasi eksekusi.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengonfirmasi penundaan ini melalui telepon.

Ia menyebutkan bahwa juru sita PN Medan sudah berada di lokasi untuk melaksanakan eksekusi, namun pihak kepolisian yang seharusnya mengamankan jalannya proses eksekusi tidak kunjung tiba.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru