Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, mengkritik keras permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Josua menilai, Rismon bukanlah sosok yang layak mendapatkan RJ, sebab menurutnya, Rismon sama sekali tidak memiliki integritas akademik.
Baca Juga:Rismon, sebelumnya dikenal sebagai pengkritik Jokowi terkait ijazah yang diduga palsu, tiba-tiba mengubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Tak hanya itu, Rismon juga meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya serta mengajukan RJ dalam kasus ini.
Sikap ini semakin membingungkan banyak pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang sebelumnya bersama-sama menggugat keaslian ijazah Jokowi.
"Rismon tidak punya moral, dia berubah pikiran 180 derajat tanpa penyesalan. Ini bohong semua," ungkap Josua saat berbicara sebelum terbang ke Jepang untuk melakukan penelitian terhadap ijazah Rismon yang diduga palsu.
Josua juga menambahkan, jika Jokowi memberikan RJ kepada Rismon, maka hal itu akan menunjukkan ketidak-konsistenan.
Sebab, menurutnya, tindakan Rismon yang mendadak berubah arah menunjukkan bahwa dia hanya bertindak demi menghindari hukuman yang lebih berat.
"Rismon sadar dia bisa dihukum berat, itu sebabnya dia mengambil langkah ini," ujar Josua.
Di sisi lain, kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan administrasi untuk proses RJ bagi Rismon.
"Proses berkas sedang disiapkan, dan Jokowi sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan RJ dari Rismon," kata Rivai.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN