Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah administrasi selesai, proses ini akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurut Rivai, permohonan
RJ ini akan diproses dalam beberapa hari mendatang, dan pihaknya kini tengah menunggu keputusan dari pihak kepolisian.
Setelah mengunjungi Jokowi di Solo, Rismon Sinipar mengakui bahwa penelitiannya mengenai ijazah Jokowi keliru.
Dalam pernyataan terbuka, Rismon menegaskan bahwa sebagai peneliti yang independen, ia harus mengoreksi kesalahan tersebut berdasarkan hasil temuan terbaru.
Baca Juga:
"Ini bukan karena pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas dan hasil temuan saya yang baru," ujar Rismon.
Sebelumnya, Rismon bersama beberapa pihak lainnya seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, telah menjadi bagian dari kelompok yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Namun, setelah mengubah sikapnya, Rismon kini meminta agar masalah ini diselesaikan melalui RJ.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Proses RJ untuk Rismon kini menjadi titik perhatian publik, yang mengharapkan kejelasan dalam penyelesaian hukum atas dugaan ijazah palsu tersebut.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.