BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Segini Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 21:01 WIB
965 view
Segini Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan
Tersangka Korupsi PT Pertamina Riva Siahaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam laporan tersebut, Riva tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan dengan nilai sekitar Rp 7.750.000.000.

Selain itu, Riva juga tercatat memiliki sejumlah aset bergerak, antara lain mobil Lexus RX350 tahun 2023, Toyota Vellfire tahun 2018, motor Harley Davidson Ultra Classic tahun 2005, motor Honda Revo tahun 2011, dan motor Piaggio Mp3 tahun 2014. Total nilai harta bergerak yang dimiliki oleh Riva mencapai Rp 2.900.000.000.

Baca Juga:

Riva Siahaan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 808.000.000, surat berharga senilai Rp 1.500.000.000, dan kas serta setara kas sebesar Rp 8.685.000.000.

Namun, total harta kekayaan Riva yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp 21.643.000.000 (Rp 21,6 miliar). Meski demikian, Riva memiliki utang senilai Rp 2.650.000.000 (Rp 2,6 miliar), sehingga total harta kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai Rp 18.993.000.000 (Rp 18,9 miliar).

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini