BANYUMAS – Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) malam. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) tega menghabisi nyawa istrinya, J (27), menggunakan kunci inggris. Salah seorang tetangga pelaku, Siran (58), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut tidak diketahui warga sekitar. Sebelum kejadian, pelaku meminta anak, ibu, dan keponakannya untuk meninggalkan rumah dengan alasan mengunjungi saudara.
“Peristiwanya sekitar pukul 19.00 WIB. Warga baru tahu setelah polisi datang ke rumah pelaku. Ternyata, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan menumpang taksi online,” kata Siran kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024). Menurut Siran, FA mengalami disabilitas akibat jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, ia tidak bisa berjalan dan beraktivitas menggunakan kursi roda.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan peristiwa ini. Berdasarkan keterangan awal, pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban. “Kejadian ini terjadi akibat pertengkaran. Korban dipukul dengan kunci inggris hingga meninggal dunia. Pelaku menyerahkan diri ke polsek tadi malam,” ungkap Andryansyah. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan detil kejadian lebih lanjut.