PANCUR BATU -Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI melakukan penggerebekan di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan untuk membongkar praktik perjudian yang meresahkan warga setempat.
Namun, meskipun tim gabungan sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar, mereka tetap bergerak menuju lokasi yang berada sekitar dua kilometer dari jalan utama dengan medan yang cukup curam.
Warga sempat memblokade jalan dengan membakar ban bekas, namun aparat berhasil melanjutkan perjalanan dan tiba di lokasi.
Sayangnya, saat tim sampai di lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan terlebih dahulu, diduga karena informasi tentang penggerebekan telah bocor.
Meskipun demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian, seperti satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam perjudian.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yaitu satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 1.220.000.
Identitas tersebut kini tengah diperiksa untuk menelusuri keterlibatannya dalam kasus perjudian ini.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lokasi perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Polda Sumut mengungkapkan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut bersama Kodam 1 Bukit Barisan akan terus melakukan operasi untuk memberantas perjudian.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas," ujar Yudhi.
Polda Sumut juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila masih ada aktivitas perjudian di sekitar mereka.
"Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat ini," tambahnya.