Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Ubedilah Badrun: Antek-antek Prabowo
JAKARTA Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengkritik frekuensi reshuffle kabinet y
POLITIK
MEDAN -Seorang anggota polisi wanita (polwan) bernama Bripka LA yang bertugas di Polsek Medan Tembung, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari. Sanksi ini diberikan setelah Bripka LA dinyatakan melanggar kode etik Polri terkait perbuatannya yang viral di media sosial, yakni mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa Bripka LA saat ini sedang menjalani proses penempatan khusus sebelum mengikuti sidang kode etik. “Untuk kode etik Polwan sementara kita lakukan penempatan khusus selama 14 hari,” kata Gidion, Jumat (27/12/2024). Penempatan khusus ini sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu.
Gidion menegaskan bahwa Bripka LA kini berstatus sebagai terduga pelanggar kode etik. Sebagai anggota Unit Provos Polsek Medan Tembung, Bripka LA menghadapi pemeriksaan lebih lanjut yang akan menentukan apakah perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran yang lebih serius.
Kejadian yang melibatkan Bripka LA bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, yang menunjukkan aksi polwan tersebut mengamuk di depan rumah warga di Tebing Tinggi pada 17 Desember 2024. Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang berada di dalam rumah tersebut, terlihat Bripka LA bersama dua pria yang tampak terlibat cekcok dengan penghuni rumah. Perdebatan tersebut diduga terkait laporan pemilik rumah terhadap suami Bripka LA yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Bintara Polri.
Aksi mengamuk Bripka LA ini memicu kemarahan publik, dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan kode etik Polri. Proses penyidikan dan sidang kode etik akan segera dilakukan untuk menentukan tindak lanjut lebih lanjut.
Dengan adanya sanksi ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya untuk selalu menjaga sikap dan etika dalam bertugas, serta menghormati prosedur hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengkritik frekuensi reshuffle kabinet y
POLITIK
JAKARTA Saham PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) menjadi emiten dengan kenaikan harga saham tertinggi sepanjang perdagangan Bursa Ef
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah model iPhone 15 dan iPhone 16 di Indonesia mengalami penyesuaian pada awal Oktober 2026. Beberapa varian turun hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Kisah terpilihnya Utsman bin Affan radhiyallahu &039anhu sebagai khalifah ketiga setelah Rasulullah SAW menjadi salah satu
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai. Terd
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026, membawa kabar tersendiri
SOSOK
MEDAN Timsus JCS bersama Unit Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial AH, 26 tahun, yang diduga te
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMudhofir AbdullahKAMIS (1/10/2026), bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat dalam res
OPINI
JAKARTA Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM
EKONOMI
JAKARTA Mengonsumsi minuman keras atau khamar secara tegas diharamkan dalam syariat Islam karena mudaratnya terhadap akal dan kehidupan
AGAMA