BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Kasus Penggelapan Dana Rp 2,7 Miliar: Investor Fiktif di Medan Terungkap!

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Februari 2025 12:12 WIB
251 view
Kasus Penggelapan Dana Rp 2,7 Miliar: Investor Fiktif di Medan Terungkap!
Cek pembayaran kepada PT AME dari salahsatu supplier.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang pria berinisial LP yang mengaku sebagai investor besar diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp 2,7 miliar milik PT AME, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang road stoning, konstruksi bangunan, dan jembatan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Perusahaan yang juga terkoneksi dengan PT TTI ini kini menghadapi kerugian besar akibat tindakan LP.

Baca Juga:

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kasus ini bermula ketika LP mengklaim memiliki dana ratusan miliar dan memutuskan untuk bergabung dengan PT AME.

Dia meminta perusahaan memberikan rekening bank sebagai spesimen tunggal, yang kemudian dipenuhi oleh PT AME.

Baca Juga:

Kepercayaan diberikan kepada LP, yang dimaksudkan untuk menjadi pemodal dan pelaksana pekerjaan.

Namun, dalam pelaksanaannya, LP diduga tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Bahkan, Direktur Utama dan dua pengurus lainnya terpaksa turun tangan untuk membantu LP menyelesaikan pekerjaan.

LP berjanji akan menyuplai dana dengan benar agar pekerjaan dapat selesai sesuai dengan rencana.

Kenyataannya, pada Desember 2024, ketika perusahaan berusaha menerbitkan faktur pajak, ditemukan adanya PPN yang belum dibayar selama tiga bulan dengan total nilai sekitar Rp 2,7 miliar.

PPN yang semestinya disetorkan oleh LP diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, beberapa supplier juga melaporkan bahwa tagihan mereka yang sudah jatuh tempo tidak dibayar.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Waduh! Medan Masuk 15 Besar Kota Termacet Dunia Versi TomTom Traffic Index, Kadishub Angkat Bicara?
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
komentar
beritaTerbaru