Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG di Berastagi, BGN Pertimbangkan Test Kit di Setiap Dapur
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan waktu 30 hari kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar.
Denda ini diberikan setelah Arsin terbukti memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemasangan pagar laut tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan setempat dan menjadi sorotan publik.
Pada Rabu (26/2/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi terhadap Arsin dan anak buahnya, T, terkait pemasangan pagar laut yang ilegal tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025), Menteri KP Sakti menegaskan bahwa Arsin diberi waktu maksimal 30 hari untuk membayar denda yang telah ditetapkan.
Arsin sendiri menyatakan siap untuk memenuhi kewajiban tersebut.
"Dia sudah menyatakan sanggup membayar, dan negara akan menagih," ujar Sakti dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sakti juga menjelaskan bahwa Arsin dan T adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
"Mereka mengakui dan sudah membuat surat pernyataan," tambahnya.
Namun, anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, merasa heran karena hingga kini Arsin belum dipidana terkait pembangunan pagar laut tersebut.
Menurutnya, Arsin hanya dijerat terkait pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri, dan bukan atas tindakannya membangun pagar laut.
Menteri KP menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini, namun KKP tidak memiliki kewenangan dalam ranah pidana.
"Kami hanya menjadi tim ahli dalam kasus ini," ujar Sakti.
Sejak awal tahun 2025, keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang telah viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Pemasangan pagar laut tersebut juga berdampak negatif bagi nelayan setempat.
Sementara itu, Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan pemalsuan dokumen untuk permohonan hak atas tanah di sekitar lokasi pagar laut.
Kepala Desa Kohod, Arsin, dan beberapa pihak terkait telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(km/a)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi bermagnitudo 7 yang mengguncang Nusa Tenggara Ti
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke81
NASIONAL
MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung meriah. Wali Kota Medan Rico Tri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membuat proses rekrutmen kerja di Indonesia lebih inklusif. Menteri Ketenagakerjaan Yas
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung narkotika dan dikenal dengan is
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kerusuhan yang terjadi saat kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala di kawasan Masjid Raya
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia di
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Subra
PEMERINTAHAN
BUTON Himpunan Pedagang Pasar Kaloko (HIPPKAL) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik I
NASIONAL